"Sekarang, memang kami paksa semuanya untuk kerja keras. Satu orang harus bisa segala hal," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga di Balaikota Jakarta, Rabu (2/7/2014).
Dia pun mengatakan Pemprov DKI segera menerbitkan Standard Operating Procedure (SOP) pelayanan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). "Sedang diusulkan ke gubernur, mudah-mudahan bulan ini sudah selesai," ujar Made.
Tujuan SOP itu, lanjut dia, untuk memformulasikan pemenuhan standar pelayanan minimum. Misalnya, standar penyelesaian pembuatan kartu keluarga, biayanya, dan sebagainya.
Dia menjelaskan, masih ada beberapa masalah di Badan PTSP, seperti keterbatasan prasarana yang dimiliki. Contohnya, komputer dan perangkat lainnya.
Masa transisinya, kata Made, hingga 24 November 2014. Jadi, kata dia, masih ada waktu untuk membenahi semuanya.
Baca juga:
Ahok: CPNS Kita Bakal Jadi Kader Biro Jasa
Kukuhkan Ribuan CPNS DKI, Ahok Ingatkan Tak Sungkan Memecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.