Ia memastikan, pada Jumat kemarin hingga saat ini, tidak ada pihak yang melakukan tindak kriminal dan dibawa ke Mapolres Kota Depok.
Hal senada disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Depok Kompol Agus Salim. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak melakukan pemeriksaan relawan atas pembagian tabloid Obor Rahmatan Lil'alamin di Jalan Margonda Raya. Begitu pula dengan pemeriksaan oleh Briptu Bayu Setiawan.
"Enggak ada... Enggak benar itu beritanya. Buktinya, kita aman-aman saja tuh di sini," ujar Agus, mengakhiri perbincangan.
Sekadar informasi, sebelumnya, Azwar Zulfikar, salah seorang tim sukses Jokowi-Kalla, menjelaskan, dua relawan Jokowi-JK dibawa ke Mapolresta Depok karena membagikan tabloid yang diduga berisi kampanye hitam atas Prabowo.
Pemeriksaan terhadap kedua relawan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB. Setelah terbukti tidak bersalah, keduanya diperbolehkan pulang. Namun, kata dia, polisi masih menahan tabloid Obor Rahmatan Lil'alamin sebagai barang bukti.