Masyarakat yang tinggal di Jakarta, tetapi belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI, tetap bisa mendapatkan kertas A5, dengan batas akhir pengurusan pada Selasa (8/7/2014).
"Ini hari terakhir bagi mereka warga daerah yang belum dapat A5," ujar Ketua Posko Bersama Pemilu 2014 Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, Saidi Hadi Waluyo, kepada Kompas.com. Saidi mengatakan, warga tersebut dapat meminta kelurahan di daerah asalnya, yang mengeluarkan A5, untuk segera mengirimkan kertas tersebut ke posko pemilu di kelurahan tempat tinggal di Jakarta.
"Karena waktunya sudah sangat mepet, kertas A5 bisa di-scan, lalu kirim lewat e-mail. Bahkan, bisa juga difoto melalui ponsel BlackBerry, nanti dikirim lewat BBM," kata Saidi.
Setelah menunjukkan bukti berupa print out A5, warga bisa segera mendatangi posko pemilu di kelurahan setempat. Nantinya petugas akan mengeluarkan A5 yang baru, dan memberitahukan lokasi TPS yang dituju. "Hari ini paling lambat. Kalau besok, sudah tidak kami layani," kata Saidi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.