Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Aksi Pencurian dengan Modus Mengajak Kenalan

Kompas.com - 13/07/2014, 22:27 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang korban melaporkan aksi pencurian dengan modus mencampurkan air dan obat yang diketahui dapat menybabkan orang lain tak sadar kepada Kepolisian Sektor Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Setidaknya sudah ada lima orang menjadi korban pencurian modus itu. Mereka adalah Safrudin, Een, Aris Nande, Munjur, dan Amaludin.

"Pelapor atas nama Safrudin yang juga korban. Tersangka tertangkap Sumakno alias Wisnu Setiawan alias H.Setiawan (51) dan salah seorang lain, Marko, yang masih diburu," kata Humas Polsek Sawah Besar Inspektur satu Bahrie, Minggu (13/7/2014).

Berdasarkan keterangan korban, pada 1 Juli 2014, tersangka mengajak empat orang berkenalan di Hotel Rajawali, Pontianak, Kalimantan Barat. Saat itu, tersangka mengaku berasal dari Tegal dan baru pulang dari Brunei Darussalam.

Untuk melancarkan aksinya, kata Bahrie, tersangka terlebih dulu mengelabui korban dengan berpura-pura mengajak kenalan. Setelah akrab, korban kemudian dibujuk untuk menerima pemberian berupa minuman yang sudah dicampurkan dengan obat apazol.

Air itu menyebabkan korban tertidur pulas, tidak berdaya dan pada akhirnya tak sadarkan diri. "Setelah itu. Barulah tersangka membawa lari barang-barang milik korban," kata Bahrie.

Pada 12 Juli 2014 sekitar pukul 14.00 WIB, kepolisian menangkap tersangka di Hotel Prima Indah, Jalan Gunung Sahari Raya No. 19, Jakarta Pusat.

Saat akan ditangkap, tersangka melawan petugas, dan akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya.

Kini tersangka telah diamankan di Polsek Sawah Besar. Polisi menyita barang bukti, antara lain uang ringgit Malaysia 470, uang tunai Rp 200.000, 20 butir obat apazol, satu ponsel masing-masing Lenovo putih, Samsung putih, WX Mobile hijau, dan Evercross biru.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 2 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun.

"Diketahui tersangka pernah dihukum di LP Kendal Jawa Tengah tahun 2008 dalam perkara yang sama, pencurian barang-barang berharga milik TKI. Sasarannya adalah para TKI yang baru pulang dari luar negeri," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com