Kepala Seksi Utilitas Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Saleh Dharmawan mengatakan, utilitas yang berada di Jalan Jenderal Sudirman sudah dipindah, seiring dengan pembangunan konstruksi Mass Rapid Transit pada Mei 2014 lalu.
"Jadi, kebocoran pipa gas bukan karena perbaikan utilitas. Kami sedang mengecek di lapangan," kata Saleh, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Ia mengaku bingung, mengapa bocornya pipa gas menyebabkan semburan api yang keluar begitu besar. Saleh menengarai ada oknum yang tidak bertanggung jawab, merokok dan membuang puntung di sana.
Dia mengklaim seluruh utilitas yang tertanam di Jakarta telah memenuhi aturan yakni berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan penempatan jaringan utilitas. Dalam peraturan itu, disebutkan kedalaman penanaman pipa gas, PLN, PAM Jaya, serat optik, dan lainnya; memiliki jarak antara 100 hingga 150 cm dari permukaan jalan terendah.
"Sekarang kita tinggal menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian saja," kata Saleh.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi ledakan yang disebabkan kebocoran pipa gas di depan Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/7/2014) sekitar pukul 23.25 malam. Sebanyak tujuh mobil pemadam kebakaran dari sektor Setiabudi, Jakarta Selatan, memadamkan kebakaran itu. Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno mengatakan pipa gas yang meledak itu adalah milik PT PGN. Ia pun menduga, ledakan itu disebabkan pengerjaan proyek MRT di kawasan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.