"Kami sedang melakukan pemantauan patroli skala sedang terhadap kelompok SOTR, dan mendapat pelaku membawa senjata tajam. Pelaku, saksi, dan barang bukti kemudian kami bawa ke kantor," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Anom Setyadji, Selasa.
Anom mengungkapkan, tak lama setelah pelaku berada di kantor polisi, sekitar 600 motor yang diduga kelompok SOTR dari pelaku berhenti di depan Mapolsektro Tanah Abang pada pukul 02.30. Kelompok ini diduga datang setelah diberitahu oleh pelaku, dan ingin meminta agar pelaku dibebaskan.
"Mereka diduga berasal dari sekolah yang sama, tingkat SMP dan alumni," ujar Anom menambahkan.
Namun, setelah diimbau untuk membubarkan diri oleh Kapolsektro Tanah Abang, kelompok ini kemudian melarikan diri ke arah Permata Hijau. Karena terburu-buru, empat orang peserta dan tiga buah motor tertinggal, dan sudah dievakuasi ke Mapolsek Tanah Abang.
Selanjutnya, polisi memeriksa saksi dan tersangka serta menyita barang bukti celurit, juga menyelediki perkara senjata tajam yang dibawa itu. Kepada anggota SOTR lain yang ada di Mapolsektro, diberikan sanksi tilang karena motor tidak memenuhi perlengkapan standar kendaraan, tidak memiliki SIM juga STNK, dan tidak memakai helm selama konvoi.
Orang tua dan pihak sekolah juga dihubungi untuk mengambil tindakan. "Selanjutnya, kami akan meningkatkan patroli untuk mendeteksi dan mencegah kejadian semacam ini," ujar Anom.
Anom menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi UU Lalu Lintas dalam kondisi apapun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.