"Pemerintah cuma memfasilitasi, nantinya ya masyarakat yang mengelola TPS terpadu itu. Nanti pengelolanya bisa perwakilan dari tiap RT atau RW," kata Camat Kebayoran Lama Agus Irwanto kepada Kompas.com, Selasa (5/8/2014).
Agus melanjutkan, dengan mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola sampah, dia ingin warga Kebayoran Lama peduli terhadap sampah dan tidak lagi menganggapnya sebagai barang yang menjijikkan.
"Ini semua kan butuh proses, makanya kita mulai sosialisasi tahun ini. Tahun depan sudah bisa bebas sampah," kata Agus.
Tempat pembuangan sampah terpadu itu menempati lahan seluas 400 meter di Jalan Jiban. Tempat itu nantinya dilengkapi dengan fasilitas composting dan pengepakan sampah plastik.
Saat ini, pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu tersebut baru sampai ada tahap audiensi dengan Dinas Kebersihan Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.