"Persoalan sewa-menyewa itu, kita akan dalami. Sekarang ini kita belum menemukan, tetapi indikasi seperti itu kita akan cari terus," kata Kepala Lapas Cipinang Sutrisman, kepada Kompas.com, Senin (18/8/2014).
Meski demikian, Sutrisman mengatakan akan lebih mudah mengungkap oknum lapas yang melakukan sewa-menyewa handphone apabila ada laporan langsung. Pihaknya bersedia menerima informasi tertutup mengenai nama-nama oknum lapas yang dimaksud.
"Kita lebih senang kalau ada informasi tertutup, misalnya kalau ada, si A atau si B. Inisialnya saja, mau diinformasikan secara tertutup, pasti mudah dan sangat cepat buat kita," ujar Sutrisman.
Mengatasi masalah alat komunikasi di dalam lapas, lanjutnya, bukan perkara mudah. Selain karena banyaknya pegawai, pihaknya mengaku tidak memiliki alat yang mampu mendeteksi keberadaan handphone.
"Kita tidak ada alat deteksi untuk menangkap sinyal-sinyal itu," ujarnya.
Meski demikian, Sutrisman mengatakan pemeriksaan rutin atau terus dilakukan di dalam lapas. Razia, menurut dia, bersifat dadakan.
"Kita pemeriksaan terus menerus, ada yang periodik ada yang insidentil. Jadi begitu dengar adanya indikasi, kita pasti razia," ujar Sutrisman.
Apabila ada oknum lapas yang kedapatan melanggar, akan diberikan sanksi. "Ya, itu sesuai dengan PP 53. Tindakan tegasnya ya dipecat. Tapi kalau pidana ya polisi. Kontan apabila melakukan pidana saat itu juga akan kita serahkan ke polisi," ujar Sutrisman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.