Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendatang Baru di DKI Lapor Diri, Pelayanan Terjamin

Kompas.com - 20/08/2014, 09:28 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pendatang baru di Ibu Kota diwajibkan melapor diri kepada RT/RW setempat. Dengan melapor diri dan mengurus segala dokumen, para pendatang baru tersebut akan terlayani dengan baik selama hidup di Jakarta.

Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta mengadakan operasi bina kependudukan di kantor RW 08, Palmerah Barat, Jakarta Barat, Rabu (20/8/2014) pagi. Dalam operasi ini, pendatang baru diwajibkan untuk melapor kedatangannya dalam jangka waktu 14 hari atau 2 minggu.

"Pendatang baru merupakan masalah rutin. Bila tidak diurus, akan sulit untuk dikendalikan," ujar Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, dalam sambutannya saat membuka apel bina kependudukan, pagi ini.

Wali Kota juga berpesan agar pendatang baru mengurus segala keperluan yang diperlukan agar nantinya pendatang dapat dilayani juga, baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

Bina kependudukan akan dilaksanakan 12 kali selama setahun untuk Jakarta Barat, sekali dalam sebulan, ini yang pertama kalinya. Lokasi bina kependudukan diadakan di RW 08 Palmerah Barat, Jakarta Barat, dikarenakan ini merupakan salah satu kantong pendatang baru dan banyak industri rumahan.

"Bukan tanpa alasannya, karena di sini banyak usaha rumahan kayak laundry, konveksi, dan lain-lainnya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea.

Dalam operasi ini, ada sekitar 300 penduduk yang melaporkan dan dapat langsung diurus di tempat. Pemerintah DKI Jakarta menyediakan dua mobil untuk melayani pendatang baru yang akan melapor.

Nantinya, pendatang baru akan mendapatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) yang berlaku selama setahun. Untuk pendatang yang tidak mau menetap, setelah setahun dapat memperpanjang SKDS itu. Sedangkan untuk yang menetap harus ada persyaratan yang dipenuhi.

Purba menuturkan, untuk pendatang yang hanya sementara membutuhkan KTP asal dan Kartu Keluarga serta alamat tempat tinggal di Jakarta. Sedangkan untuk yang akan menetap, harus menambahkan tempat bekerja karena untuk bisa menetap di Jakarta harus punya pekerjaan terlebih dahulu.

Acara bina kependudukan ini masih berlangsung. Beberapa pendatang setelah mendapatkan sambutan dari Wali Kota Jakbar, mereka langsung menuju mobil untuk mengurus surat domisili sementara. Layanan ini tidak dipungut bayaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com