"Pukul 06.00 WIB paling lambat sudah kita lakukan (seleksi kendaraan) bila ada perubahan situasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Restu Mulya Budiyanto di Jakarta, Rabu.
Restu mengatakan, petugas akan memberikan izin kepada pengendara yang berkantor di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Penyekatan terhadap kendaraan itu sebagai upaya mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di sekitar Gedung MK saat pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) calon presiden dan calon wakil presiden, Kamis besok.
Restu memastikan, polisi akan mengalihkan arus kendaraan yang melintasi Gedung MK karena diperkirakan akan terjadi konsentrasi massa.
Restu mengungkapkan, petugas kepolisian akan mensterilkan jalur di sepanjang jalan sekitar Gedung MK, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Harmoni, hingga jalan kecil pada Rabu malam.
Restu menjelaskan, untuk pengamanan, ring (lapis) 2 dan 3 harus bersih dari kendaraan massa. Jumlah massa pendukung calon presiden pun dibatasi.
Selain di sekitar Gedung MK, polisi juga akan menyekat massa pendukung dan kendaraan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Hal ini juga berlaku untuk transjakarta.
Baca juga
- Sidang Putusan MK, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas Besok
- Besok Arus Sekitar MK Ditutup Sejak Pukul 07.00 WIB