Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Polisi soal Mobil Mewah Tak Berizin

Kompas.com - 30/08/2014, 11:50 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa waktu terakhir, Subdirektorat Penegakan Hukum dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sering mendapati kasus pelanggaran lalu lintas yang melibatkan mobil mewah.

Kebanyakan, mobil mewah tersebut tidak disertai surat-surat kendaraan yang lengkap.

Seperti yang terjadi pada Sabtu (30/8/2014) pagi tadi, polisi mengamankan sebuah Lamborghini berwarna putih di kawasan Sudirman Central Bussiness District (SCBD), Jakarta Selatan.

Mobil tersebut ternyata sering digunakan dalam ajang balap liar. Ketika diperiksa, mobil itu tidak dilengkapi dokumen resmi.

Sebelumnya, pada 13 Agustus lalu, sebuah mobil Ferrari bernomor polisi B 909 JSP ditilang oleh Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya karena meluncur di bahu jalan saat kondisi arus lalu lintas sedang macet.

Pengendara diamankan saat berada tepat di sisi Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Ketika diperiksa, ternyata, mobil mewah tersebut tidak disertai surat-surat kendaraan. Akhirnya, mobil itu pun diamankan di Polda Metro Jaya.

Pekan ini, anggota DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang lebih dikenal dengan Haji Lulung, menjadi pembicaraan setelah menggunakan sebuah Lamborghini Gallardo. Lulung memamerkan mobil berwarna hijau itu saat acara pelantikan anggota DPRD 2014-2019 di Gedung DPRD DKI pada Senin (25/8/2014).

Ternyata, nomor polisi mobil itu, yakni B 1285 SHP, tidak terdaftar di Polda Metro Jaya. Hal itu dipastikan oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya AKPB Hindarsono.

Tak mau bayar pajak

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya AKPB Hindarsono mengatakan, tindakan mengindari pajak biasanya terjadi pada mobil-mobil lama.

"Kalau mobil baru memang mungkin masih dalam proses, surat-suratnya belum keluar. Namun, dia (pemilik) enggak boleh menggunakan kendaraan itu," ujar Hindarsono ketika dihubungi, Sabtu (30/8/2014).

Menurut Hindarsono, mobil mewah baru memang membutuhkan waktu untuk mendapatkan surat-suratnya. Proses bergulir sejak pemilik menerima mobil tersebut, lalu pembuatan faktur, kemudian mendaftarkannya ke Samsat. Setelah itu, barulah si pemilik memiliki identitas resmi mobil tersebut.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, ini adalah penyakit pada mobil mewah. 

"Penyakit pada mobil mewah, pemilik biasanya tak segera mengurus pendaftaran mobil itu," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/8/2014).

Rikwanto mengatakan, ada kemungkinan pemilik mobil mewah tidak mau segera mengurus surat-suratnya untuk menghindari pajak yang bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com