"Bank DKI kasih saya bukti, ternyata usulan membuat kartu kayak begitu itu dari Dinas Perumahan DKI. Kepala Dinasnya 'kurang asem' itu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Menurut Basuki, Bank DKI tidak mungkin salah dalam membuat kartu virtual account. Sebab, sebelumnya, Bank DKI telah berpengalaman dalam membuat kartu autodebet bagi pedagang kaki lima (PKL) serta kartu identitas (ID card) PNS DKI.
Apabila Bank DKI sebagai pihak yang bersalah, kartu identitas PNS Bank DKI yang hingga kini ia kenakan juga bermasalah. Padahal, kartu identitas PNS itu telah digunakannya lebih dari satu bulan serta telah disebar kepada PNS DKI lainnya.
"Jadi, bagaimana mungkin Bank DKI bisa salah mengerti maksud saya. Memang ini ada masalah di Dinas Perumahan, bisa si Yonathan (Kadis Perumahan), bisa anak buahnya," kata Basuki.
Kemudian, apakah nanti Yonathan Pasodung termasuk dalam salah satu pejabat DKI yang dirotasi dalam perombakan massal mendatang? "Enggak tahu, distafin saja dia (Yonathan), he-he-he," kata Basuki terkekeh.
Sebelumnya, Yonathan membantah pernyataan Basuki terkait pembuatan kartu virtual account bagi penghuni rusunawa. Yonathan mengaku pihaknya tidak pernah diberi instruksi Basuki untuk berkoordinasi dengan Bank DKI dalam membuat kartu virtual account.
Ia menolak mengomentari lebih lanjut perihal permasalahan kartu virtual account tanpa identitas dan foto penghuni. Menurut dia, tupoksi pembuatan kartu berada di Bank DKI.
"Sistem perbankan mana saya tahu? Masalahnya tanya sama Bank DKI. Kartu itu yang keluarin Bank DKI, bukan Dinas Perumahan," ujar Yonathan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.