Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Yakin Tak Bisa Dilengserkan FPI

Kompas.com - 24/09/2014, 14:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menyatakan santai menanggapi aksi unjuk rasa penolakan Front Pembela Islam (FPI) terhadap dirinya. Bahkan, Basuki mengaku tidak takut dengan ancaman "pelengseran" melalui pengumpulan tanda tangan warga yang menolaknya menjadi gubernur DKI.
 
"Ya, haknya FPI (melakukan) unjuk rasa. Enggak apa-apa, tanda tangan warga juga tidak bisa mengubah konstitusi," kata Basuki singkat, di Balaikota Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Basuki mengaku sudah terbiasa menghadapi berbagai penolakan dengan alasan latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Isu SARA menjadi alasan penolakan Ahok untuk memimpin Jakarta oleh FPI.

Secara konstitusi, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, apabila ada kepala daerah yang mengundurkan diri dari jabatannya, maka wakilnya secara otomatis menggantikan posisi kepala daerah itu sehingga Basuki akan menggantikan Jokowi menjadi gubernur DKI Jakarta.

Aturan itulah yang terus tertanam pada pria yang akrab disapa Ahok tersebut. Ia kembali menegaskan kalau dirinya taat pada konstitusi bukanlah konstituen sehingga ia tidak khawatir dengan berbagai ancaman yang datang kepadanya.

"Gubernur dan wagub itu adalah lambang negara. Kalau sudah ada tindak anarkistis, aparat keamanan wajib bertindak mengamankan lambang negara itu," kata Basuki.

Sebagai informasi, massa FPI melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka yang menggunakan baju serba putih turut membawa berbagai spanduk serta papan bertuliskan kalimat penolakan Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta. Penolakan itu dituangkan dalam maklumat, seperti DPD FPI DKI Jakarta menolak Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta dan DPD FPI DKI Jakarta menyerukan agar Kemendagri dan DPRD DKI Jakarta tidak melantik Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.

Selain itu, DPD FPI DKI Jakarta menyerukan pemilihan gubernur baru melalui DPRD DKI Jakarta atau referendum rakyat Jakarta untuk menolak Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com