Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat telah memberi waktu sebulan kepada warga untuk membongkar sendiri bangunannya.
Nurmala (47), warga RT 01/11 Kelurahan Tegal Alur mengaku sudah menerima sosialisasi dari pihak kecamatan dan kelurahan untuk segera membongkar atau mengosongkan bangunannya.
Dia beserta warga lainnya sebenarnya tidak keberatan dengan pembongkaran ini. Namun, mereka mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah mengenai relokasi warga dan uang kerahiman.
“Kami bersedia saja angkat kaki dari sini (bantaran Kali Semongol-red). Tapi sampai saat ini kenapa belum ada kejelasan soal relokasi ke rusun atau mendapat uang kerohiman,” ujar Nurmala, Minggu (28/9/2014).
Lurah Tegal Alur, Anik Sulastri, mengatakan, ada 345 rumah warga di lima RW yang akan dibongkar. Dari jumlah itu, 76 bangunan di antaranya memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Hingga saat ini saya masih menunggu instruksi dari Pemkot Jakarta Barat untuk menerbitkan surat perintah pengosongan lahan," katanya.
Karena itu, dia belum bisa memastikan kapan pembongkaran ratusan bangunan tersebut dilakukan. Namun pihaknya, kata Anik, telah menyosialisasikan kepada warga mengenai program normalisasi dan pembangunan jalan inspeksi yang saat ini sedang digalakkan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, lebar Kali Semongol hanya sekitar 10 meter. Nantinya, kali tersebut akan dilebarkan hingga 30 meter. Tak hanya itu, di sisi kali juga akan dibangun jalan inspeksi selebar 15 meter. (bj/pro)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.