"Ada tiga geng motor. Brigez, Moonracer, dan XTC," ujar Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Sudjarno ketika konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/9/2014).
Sudjarno mengatakan, modus yang digunakan oleh komplotan ini tergolong sadis. Mereka mengincar korbannya yang sedang berkendara di jalan. Kemudian, para anggota geng motor ini akan mengapit korbannya untuk kemudian dibacok dengan menggunakan pedang.
Geng motor ini sudah dalam pengawasan polisi sejak Agustus lalu. Hal ini karena maraknya kasus pencurian bermotor dengan modus yang sama. Anggota geng motor ini rata-rata berusia 20-25 tahun.
Ada juga anggota geng motor yang berusia belasan tahun. Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan barang bukti berupa 15 unit sepeda motor, 10 senjata tajam jenis klewang, parang, golok, dan samurai.
Selain itu, polisi juga mengambil kunci T, tujuh telepon genggam, satu kartu anggota Brigez Indonesia, dan satu helm putih merk GAG. Dua senjata api mainan dan air soft gun juga disita polisi.
Sejumlah atribut geng motor seperti bendera bertuliskan XTC, jaket, dan baju juga disita. Atas perbuatannya, seluruh pelaku terancam empat pasal sekaligus.
Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan pemberatan kasus pencurian dengan Pasal 363 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.