"Hari ini agendanya pembacaan tuntutan dari JPU," kata Achmad Sumarjoko, kuasa hukum J, kepada Kompas.com.
J dan W telah memasuki pekan kedua persidangan sejak sidang pertama, Rabu (24/9/2014). Belasan saksi yang terdiri dari anggota Sabhawana sudah dihadirkan untuk bersaksi.
J adalah alumni yang baru lulus tahun ini. Ia ikut dalam kegiatan Sabhawana, Juni lalu, dan diduga menganiaya Arfiand Caesar Al Irhamy alias ACA, siswa kelas I, yang menyebabkan ACA tewas seusai kegiatan tersebut.
Sementara itu, W adalah siswa kelas III. W juga merupakan pengurus Sabhawana sama dengan lima siswa yang telah lebih dulu ditetapkan jadi tersangka dan sudah divonis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.