Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI: Pengembang Properti di Jakarta Suka Ingkar Janji

Kompas.com - 08/10/2014, 12:41 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, selama ini banyak pengembang properti di Jakarta yang ingkar terhadap kewajibannya untuk membagun fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Menurut Saefullah, hal itu disebabkan kelalaian intansi terkait yang seringkali telah memberikan surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) dan izin mendirikan bangunan (IMB) terlebih dahulu.

"Nah kebanyakan yang lalu-lalu begitu SIPPT-nya ada, izin IMB sudah kita berikan, tetapi kewajibannya tak kunjung datang," kata Saefullah saat acara penandatanganan MoU Pemenuhan Kewajiban (PPK) antara Pemprov DKI dan Pemegang SIPPT, di Balaikota Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Karena itu, kata Saefullah, Pemprov DKI akan mengubah sistem penerbitan SIPPT dan IMB. Nantinya setiap pihak yang berniat mengajukan SIPPT dan IMB diharuskan menandatangani perjanjian yang berisi tentang kewajiban yang harus mereka lakukan segera saat proyek pembangunan selesai dilakukan.

"Sekarang ini langsung kita ikat di hadapan notaris. Jadi kan ke depannya apa yang sudah dimuat dalam perjanjian itu, sesuai dengan amanat SIPPT itu, dipenuhilah, jangan janji-janji belaka, jangan janji palsu. Ini kan akan kita gunakan buat pembangunan di DKI Jakarta juga, kembali ke masyarakat juga," ujar Saefullah.

Lebih lanjut, Saefullah mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov DKI tengah berupaya menagih pengembang-pengembang yang belum memenuhi kewajiban fasos fasumnya. Menurut dia, apabila sampai waktu yang telah ditentukan pengembang-pengembang itu tak kunjung melakukan kewajibannya, maka ke depannya Pemprov DKI tak akan lagi memberikan izin apabila mereka mengajukannya.

"Jadi sebelum kewajiban ini dipenuhi, izin lain tidak bisa dikeluarkan. Jadi kewajiban dulu, baru kita keluarkan. Yang lama kita tagih, ada yang sudah sampai peringatan ketiga. Sanksinya kita cabut SIPPT-nya, dan semua izin kita bekukan," pungkas mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com