Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Dicatut Calo Rusun Marunda, Ini Tanggapan Ahok

Kompas.com - 09/10/2014, 18:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Basuki Tjahaja Purnama mengimbau warga untuk tidak mudah terpengaruh terhadap oknum yang meminta uang dengan sembarangan mencatut nama Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Sebelumnya, ada calo Rusun Marunda yang telah menipu warga dengan menggunakan nama Basuki dan menjanjikan unit rusun kepada warga hingga Rp 300 juta. [Baca: Catut Nama Ahok, Dua Calo Rusun Marunda Ditangkap]

"Makanya orang-orang itu juga bodoh kenapa mesti bayar? Mungkin itu kelakuan yang dilakukan bertahun-tahun. Orang-orang berpersepsi, kalau tidak nyogok, tidak akan dapat (unit rusun)," kata Basuki di Balaikota, Kamis (9/10/2014).

Basuki mengatakan, pintu Balaikota terbuka untuk warga-warga yang ingin mengadu kepadanya perihal perkotaan. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengklaim memberi kemudahan akses komunikasi dengan warga.

Hal itu dibuktikan dengan langkahnya menyebar beberapa nomor seluler pribadinya. "Ngapain juga (warga) bego, mau saja dibohongi dan bayar pakai nama 'Ahok' segala. Orang-orang itu bisa temui dan SMS saya dengan gampang, semua orang juga tahu nomor HP saya. Kenapa enggak langsung kontak saya saja (kalau ada penipuan). Dulu juga ada tuh anggota polisi tertipu sampai Rp 8 juta karena ada oknum (pakai nama Ahok)," kata Basuki lagi.

Oleh karena itu, ke depannya, Pemprov bakal membayar jasa pengacara dan menggugat semua oknum pelanggar konstitusi. Oknum yang melakukan penipuan dan mencatut nama Basuki pun juga akan digugat ke meja hijau.

Rencananya, kebijakan itu akan terealisasi pada 2015 mendatang. "Makanya kami harus siapkan pengacara untuk menggugat. Kalau tidak pakai jasa pengacara, kami yang capek, harus bolak-balik ke pengadilan," kata Basuki.

Untuk diketahui, Kepolisian Sektor Cilincing menangkap dua calo Rusun Marunda. Mereka nekat memanfaatkan nama Basuki untuk memuluskan aksinya.

Sudah 200 warga yang menjadi korban. Kapolsek Metro Cilincing Kompol Edi Purnawan mengatakan, 200 korban ini dijanjikan akan diberi surat perjanjian penghunian di Blok C3 dan C4 Rusun Marunda. Namun, setelah para korban membayar, rusun tak kunjung didapat.

Polisi yang mengecek pihak rusun juga mendapati bahwa dua blok tersebut telah penuh dihuni warga. Pihak kepolisian menaksir, total aksi kejahatan kedua pelaku mencapai ratusan juta rupiah.

Sebab, untuk aksinya, dua pelaku mematok biaya Rp 350.000 sampai Rp 6 juta per orang. "Apabila ditotalkan, maka mencapai sekitar Rp 300 juta," ujar Edi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com