Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pembunuhan Ade Sara Versi Hafitd dan Assyifa

Kompas.com - 21/10/2014, 09:20 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang soal kasus pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2014). Sidang tersebut merupakan sidang ke-10 sejak sidang perdananya digelar pada Agustus.

"Menurut hakim, agenda hari ini adalah mendengar keterangan terdakwa," ujar ayah Ade Sara, yaitu Suroto, kepada Kompas.com.

Minggu lalu, Ketua Majelis Hakim Absoroh juga telah meminta kedua terdakwa pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, yaitu Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, sebagai saksi bagi satu sama lain. Setelah itu, sidang langsung dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan.

Dalam persidangan yang lalu, Hafitd lebih dulu maju menjadi saksi bagi perbuatan Assyifa. Hafitd mengakui, ketika kejadian, dialah yang menyetrum Ade Sara dengan alat setrum dan Assyifa yang memukul bagian wajah Ade Sara.

Setelah selesai, sidang masih dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang meringankan. Saksi yang meringankan bagi Assyifa adalah guru SMP Assyifa, yaitu Ronaldi, sahabat Assyifa sejak kecil, yaitu Dede Ayu Putri, dan paman Assyifa yang ikut merawat Assyifa sejak kecil, yaitu Ade Maulana. Mereka menceritakan soal sikap keseharian Assyifa. Kesaksian itu diharapkan akan menunjukkan bahwa Assyifa tidak mungkin membunuh.

Sementara itu, saksi untuk Hafitd adalah Sulastri, ibunda Hafitd, dan Novi, pembantunya. Mereka menceritakan soal kepemilikan alat setrum yang digunakan Hafitd untuk menyetrum Ade Sara. Sulastri mengaku bahwa alat setrum itu adalah miliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com