Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Minuman Keras, Tempat Karaoke Milik Rossa Terancam Ditutup

Kompas.com - 29/10/2014, 20:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat hiburan Diva Family Karaoke di kawasan Pasar Segar di Jalan Cinere Raya, Limo, Depok terancam ditutup permanen. Sebab, untuk kedua kalinya tempat karaoke milik artis penyanyi Rossa ini, kedapatan menjual minuman berkadar alkohol di atas 20 persen, di antaranya jenis whisky, cocktail, serta Black Label.

Itu terungkap setelah petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Depok bersama Satpol PP Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Diva Family Karaoke itu, Rabu (29/10/2014) dini hari.

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Depok, Reva Sosiawan, mengatakan dalam sidak tersebut, jajarannya menyita puluhan botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 20 persen dari Diva Family Karaoke.

"Ini sudah yang kedua kalinya tempat hiburan ini kedapatan menjual miras dengan kadar alkohol di atas 20 persen, secera ilegal. Jika yang ketiga kalinya nanti masih juga kedapatan menjual miras, maka tempat hiburan ini bisa ditutup permanen," kata Reva.

Menurut Reva, Diva Family Karaoke di Cinere ini telah melanggar Perda Kota Depok Nomor 6 Tahun 2008, tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kota Depok di mana disebutkan tempat hiburan malam di Kota Depok dilarang menjual miras dengan kadar alkohol di atas 20 persen.

"Minuman beralkohol yang dijual dengan diminum di tempat, seperti toko jamu dan lainnya, kadarnya tidak boleh di atas 15 persen," ucapnya.

"Diva ini dekat dengan kampus UPN Jakarta. Dari segi tempat saja sudah salah bila menjual minuman beralkohol," kata dia.

Reva mengatakan, sesuai perda, sanksi yang diberikan bisa berupa pidana yakni kurungan dengan ancaman paling lama tiga bulan dan denda hingga Rp 50 juta. "Untuk Diva, masih kita beri toleransi dengan berupa peringatan keras," ujarnya.

Namun jika ke depan, Diva Family Karaoke kembali melakukan hal serupa, menurut Reva, pihaknya akan menerapkan sanksi itu dan tempat hiburan itu terancam ditutup. "Untuk yang ketiga kalinya, tempat ini bisa langsung kami tutup," kata Reva.

Manajer Diva Family Karaoke Cinere, Wawan Wijaya, mengatakan, tempat hiburan yang dikelolanya ini memang milik artis penyanyi Rossa. "Iya memang punya mbak Rossa," kata Wawan.

Ke depan, kata Wawan, pihaknya berjanji akan mematuhi aturan yang diterapkan Pemkot Depok dalam Perda Kota Depok Nomor 6 Tahun 2008, tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kota Depok. "Ke depan kami akan mematuhi aturan itu," ujar Wawan. (Budi Sam Law Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com