Perubahan fungsi trotoar tersebut terjadi sejak PT KAI melakukan penertiban di sepanjang kolong jalur rel layang di Gondangdia, Jakarta Pusat, pada pekan lalu. Sebelumnya, kolong itulah yang menjadi tempat parkir sepeda motor.
Trotoar di Jalan Srikaya merupakan trotoar untuk akses pejalan kaki yang hendak menuju Stasiun Gondangdia.
Salah seorang juru parkir, Ocho, mengatakan, pindahnya lokasi parkir memang disebabkan PT KAI melarang kolong jalur rel layang digunakan untuk lahan parkir.
"Mulai kemarin (Rabu, 29/10/2014) kita pindah ke sini. Soalnya enggak dibolehin lagi di dalam (di bawah kolong rel)," ujar dia.
Salah seorang warga yang memarkirkan kendaraannya, Deni, mengatakan bahwa sebelumnya ia sangat rutin memarkirkan kendaraannya di kolong rel kereta. Tarif yang dikenakan dari pagi hingga sore sebesar Rp 4.000.
"Karena sekarang enggak boleh lagi, ya terpaksa parkir di sini (di atas trotoar)," ujar pria yang bekerja di salah satu kantor yang berada di Jalan Kebon Sirih, tak jauh dari tempat ia memarkirkan kendaraannya.
Pantauan Kompas.com, Kamis (30/10/2014), kolong di sepanjang jalur rel layang di Gondangdia kini telah bersih dari apa pun, tak hanya dari kendaraan yang diparkir, tetapi juga dari warung-warung dan rumah makan yang sebelumnya berada di lokasi tersebut.
Sebagai informasi, PT KAI memang tengah melakukan penertiban di sepanjang kolong jalur rel layang dari Manggarai hingga ke Kota. Dalam beberapa pekan terakhir ini, tercatat telah banyak kios maupun gubuk liar yang dibongkar, di antaranya yang berada di kawasan Jayakarta dan Sawah Besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.