"Suratnya sudah datang. Nenek sekarang sedang menangis," kata anak bungsu Fatimah, Masamah, sore ini. Sebelum pengadilan melayangkan suratnya, Masamah telah terlebih dahulu mendengar bahwa Nurhakim membuat gugatan baru terhadap Fatimah. [Baca: Menangi Gugatan Perdata, Nenek Fatimah Masih Harus Hadapi Perkara Pidana]
Selain Fatimah, dia bersama kedua saudaranya, yakni Rohimah dan Marhamah, pun turut ikut dipanggil ke pengadilan. Masamah sendiri tidak tahu-menahu perihal gugatan baru Nurhakim.
Dalam sebuah surat yang diberikan sekitar pukul 15.30 WIB tadi, hanya tertulis panggilan kepada para tergugat atas dugaan tindak pidana perbuatan melawan hukum.
Mereka akan kembali menjalani persidangan pada Selasa (2/12/2014) mendatang di Pengadilan Negeri Tangerang. [Baca: Menangi Gugatan, Nenek Fatimah Bersedia Maafkan Anaknya]
Sampai pukul 16.20 WIB, saat Kompas.com mencoba mengonfirmasi, belum ada jawaban dari kuasa hukum Nurhakim, Luhut Sinaga dan M Singarimbun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.