Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek Fatimah Kembali Dipanggil ke Pengadilan

Kompas.com - 21/11/2014, 16:42 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Fatimah belum bisa lega setelah dibebaskan dari tuntutan ganti rugi senilai Rp 1 miliar dalam sidang putusan beberapa waktu lalu. Sebab, hari ini, Jumat (21/11/2014), wanita berumur 90 tahun itu kembali mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Tangerang dengan penggugat Nurhakim (72), menantu Fatimah.

"Suratnya sudah datang. Nenek sekarang sedang menangis," kata anak bungsu Fatimah, Masamah, sore ini. Sebelum pengadilan melayangkan suratnya, Masamah telah terlebih dahulu mendengar bahwa Nurhakim membuat gugatan baru terhadap Fatimah. [Baca: Menangi Gugatan Perdata, Nenek Fatimah Masih Harus Hadapi Perkara Pidana]

Selain Fatimah, dia bersama kedua saudaranya, yakni Rohimah dan Marhamah, pun turut ikut dipanggil ke pengadilan. Masamah sendiri tidak tahu-menahu perihal gugatan baru Nurhakim.

Dalam sebuah surat yang diberikan sekitar pukul 15.30 WIB tadi, hanya tertulis panggilan kepada para tergugat atas dugaan tindak pidana perbuatan melawan hukum.

Mereka akan kembali menjalani persidangan pada Selasa (2/12/2014) mendatang di Pengadilan Negeri Tangerang. [Baca: Menangi Gugatan, Nenek Fatimah Bersedia Maafkan Anaknya]

Sampai pukul 16.20 WIB, saat Kompas.com mencoba mengonfirmasi, belum ada jawaban dari kuasa hukum Nurhakim, Luhut Sinaga dan M Singarimbun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com