Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangi Gugatan Perdata, Nenek Fatimah Masih Harus Hadapi Perkara Pidana

Kompas.com - 30/10/2014, 14:32 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Tantangan lain masih menanti Fatimah, ibu 90 tahun yang digugat dalam perkara perdata sengketa tanah oleh menantunya, Nurhakim (72). Fatimah memenangi gugatan itu.

Selain digugat secara perdata, Nurhakim juga menuntut ibu mertuanya secara pidana, dengan dugaan tindak penggelapan dokumen dan memasuki pekarangan orang tanpa izin. [Baca: Menangi Gugatan, Nenek Fatimah Bersedia Maafkan Anaknya]

"Soal perkara pidana di Polres Tangerang akan diproses lebih lanjut setelah ini," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Bambang Krismawan, Kamis (30/10/2014).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Sutarmo pernah menuturkan bahwa Fatimah harus menyelesaikan perkara perdata terlebih dahulu baru melanjutkan proses untuk perkara pidana. [Baca: Penggugat Fatimah: Saya Tidak Terima Keputusan Hakim]

Fatimah bersama tergugat lainnya, Rohimah, sudah pernah ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintai keterangan, Kamis (9/10/2014) lalu. Adapun dua tergugat lainnya yang belum datang adalah Marhamah dan Masamah, anak Fatimah.

Nurhakim menuding Fatimah pernah mengambil KTP miliknya untuk meminjam uang ke salah satu bank milik pemerintah. Uang yang dipinjam saat itu dikatakan sejumlah Rp 125 juta. Nurhakim mengklaim, dia tidak pernah memberikan izin Fatimah menggunakan KTP miliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com