"Bu Herning salah itu, pengerjaan perbaikan pedestrian oleh Dinas Pertamanan sudah sesuai aturan, kami selalu melihat tali air yang ada di sana. Nanti supaya tidak ada tumpang tindih lagi seperti yang Herning bilang, ya sudah didorong saja ke Dinas PU untuk kewenangan trotoar sama pedestriannya," kata Nandar kepada Kompas.com, Rabu (26/11/2014).
Oleh karena itu, pada tahun 2015 mendatang, pengelolaan serta perawatan pedestrian dan trotoar sepenuhnya kewenangan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Sebelumnya, pengelolaan pedestrian berada di bawah kendali Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
"Jadi untuk tahun 2014 ini adalah yang terakhir bagi Dinas Pertamanan untuk mengelola pedestrian. Tahun 2015, trotoar dan pedestrian adalah kewenangan Dinas PU," kata Nandar.
Nandar menjelaskan, nantinya, kewenangan Dinas Pertamanan hanyalah membangun dan merawat jalan setapak yang berada di dalam taman. Selama ini, Dinas Pertamanan mengelola pedestrian (trotoar untuk pejalan kaki) dengan mengecat warna-warni dan membuat nyaman para pejalan kaki. Seperti yang terlihat di Jalan Sabang, depan RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo), Cikini, dan Casablanca Kuningan. Sementara trotoar yang terbuat dari konblok merupakan kewenangan penuh Dinas PU DKI.
Untuk peralihan kewenangan ini, lanjut dia, tidak memerlukan dasar hukum seperti SK Gubernur, Pergub, maupun Perda.
Sebelumnya, Herning berpendapat agar penggarapan proyek trotoar seharusnya dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, bukan Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Menurut dia, banyak mulut air di trotoar yang sekarang tak sesuai saluran air garapan Dinas Pekerjaan Umum maupun Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air. Trotoar yang malah menutup saluran air, kata Herning, merupakan penyebab munculnya genangan di jalan.
Oleh karena itu, ujar dia, instansinya pun telah membongkar beberapa trotoar yang penggarapannya malah menutupi saluran air. Seperti yang terlihat di Cikini dan Kebon Sirih Jakarta Pusat.
"Bila ada genangan air di sana, kami akan langsung bongkar sesuai instruksi Pak Gubernur (bahwa) tidak boleh ada genangan air (di DKI)," tegas dia.
Herning mengaku juga sudah mengirimkan surat ke Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat. Surat itu meminta koleganya untuk lebih berkoordinasi dengan Suku Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Air soal penggarapan trotoar.
Surat tersebut, lanjut Herning, juga berisi permintaan maaf bila ada trotoar garapan Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat yang dibongkar karena tak pas dengan saluran air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.