"Bagaimanapun daerah resapan air ini harus ditambah," kata Direktur Pengurangan Risiko Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan, Selasa (2/12/2014).
Lilik memastikan, banjir di DKI bukan semata persoalan membuang air hujan ke laut melainkan juga memastikan ada proses penyerapan air ke dalam tanah.
Terlebih lagi, ujar Lilik, air hujan yang terserap bisa menjadi air tanah yang bisa dimanfaatkan ketika musim kemarau.
Karenanya, Lilik menyarankan setiap rumah di DKI menyisakan lahan untuk resapan air. "Setiap rumah harusnya memiliki biopori. Intinya jangan semua bagian rumah disemen," ujar dia.
Bila perlu, tegas dia, Pemerintah seharusnya mewajibkan setiap rumah memiliki resapan air. Dia mengusulkan, ketika pembayaran pajak bumi dan bangunan setiap wajib pajak tersebut diharuskan melaporkan resapan di propertinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.