Hindarso mengatakan, pihaknya tidak akan melalukan penilangan kepada pengendara yang ingin melalui Jalan MH Thamrin pada 17 Desember nanti. Polisi akan mengarahkan pengendara untuk melalui jalur alternatif.
"Sampai satu bulan ke depan akan diarahkan ke jalan alternatif," ujar K ketika dihubungi, Senin (15/12/2014).
Rambu-rambu larangan sepeda motor agar tidak melalui jalan tersebut pun sudah dipasang. Polisi juga akan mengawasi situasi di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Walau belum akan ditilang, pengendara diminta tetap patuh terhadap rambu-rambu dan arahan polisi yang ada. Jika tidak, maka polisi akan memberi teguran.
Namun, lain halnya jika pengendara terbukti tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap. Polisi akan tetap menilang pengendara tersebut.
Waktu satu bulan dianggap cukup untuk menyosialisasikan program pembatasan sepeda motor ini kepada masyarakat. Setelah satu bulan, barulah polisi akan menindak penerobos di jalan itu.
"Nanti, pengguna jalan itu kan sudah tahu (peraturan pembatasan sepeda motor), sudah dilarang juga, lalu masih coba-coba dan ketangkap. Maka siapa yang menerobos akan ditindak setelah satu bulan masa uji coba," tegas Hindarsono.
Hindarsono menolak jika polisi disebut melakukan jebakan kepada masyarakat. Sebab, polisi sudah memberi larangan dan teguran, serta tidak menindak pada bulan pertama.
Hindarsono berharap selama satu bulan ini masyarakat bisa mematuhi peraruran ini. Supaya tidak perlu ada penindakan di kemudian hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.