Hal itu disampaikan Guntur saat mendatangi Kantor Fraksi PDI Perjuangan di Gedung DPRD DKI, Jumat (9/1/2015). Mereka datang ke Fraksi PDI Perjuangan untuk mengadukan penggusuran yang dilakukan Kodam Jaya terhadap permukiman mereka, Kamis (8/1/2015) kemarin.
"Warga dibawa ke Cibitung, Kranji (Bekasi), dan Cibinong (Bogor). Memang disediakan kontrakan gratis, tetapi enggak layak," kata dia. Tak hanya itu, Guntur mengklaim tidak adanya sosialisasi dari pihak Kodam Jaya kepada warga untuk pengosongan rumah. [Baca: Janji Jokowi yang Masih Diingat Warga Kompleks Siliwangi]
Bahkan, ia menilai solusi yang ditawarkan kepada mereka juga tidak jelas. "Komunikasi terakhir dilakukan 20 Oktober 2013. Mereka (Kodam Jaya) langsung ngasih surat peringatan. Mereka hanya meminta warga mengosongkan rumah," ujar dia. [Baca: Pangdam Jaya Sebut Warga yang Kena Penertiban Dapat Kontrakan Gratis]
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Fraksi PDI-P Gembong Warsono berjanji akan berupaya melibatkan Pemprov dan DPRD DKI dalam penyelesaian kasus ini, khususnya sebagai fasilitator.
Ia pun menyayangkan tindakan represif yang dilakukan aparat Pangdam Jaya terhadap warga. "Dengan kekuatan dan kelengkapan yang dimiliki, maka ini jadi satu hal yang sangat naif dilakukan oleh Kodam Jaya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.