Kepada para anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI, Ketua RT 05 Guntur Napitupulu berharap Fraksi PDI-P dapat melobi Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI untuk dapat membantu warga agar tak tergusur.
"Miris buat kami kalau sampai ada pemerintah lihat warganya tersingkir keluar DKI, tetapi diam saja. Jadi tolonglah diperhatikan," kata Guntur.
Meski mengakui tak memiliki sertifikat, Guntur menyatakan bahwa mereka telah mendiami kawasan itu selama 15 tahun terakhir. Apalagi, kata dia, Kodam juga tidak bisa membuktikan bahwa tanah tersebut adalah milik mereka.
Menurut Ketua RW 10 Titi Fatonah, Kodam Jaya hanya bisa menunjukkan surat pelimpahan tanah dari KNIL (tentara pemerintah kolonial Belanda) ke TKR (nama TNI pada awal era kemerdekaan). [Baca: Warga Kompleks Batalyon Siliwangi Terluka Kepalanya Saat Penertiban]
"Jadi, TNI tidak bisa menggusur kami hanya gara-gara mereka lebih dulu menempati tanah ini karena tanah ini bukan milik mereka," ujar Tuti.
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Fraksi PDI-P Gembong Warsono berjanji akan berupaya melibatkan Pemprov dan DPRD DKI dalam penyelesaian kasus ini, khususnya sebagai fasilitator.
Ia pun menyayangkan tindakan represif yang dilakukan aparat Pangdam Jaya terhadap warga. "Dengan kekuatan dan kelengkapan yang dimiliki, maka ini jadi satu hal yang sangat naif dilakukan oleh Kodam Jaya," ujar dia. [Baca: Asrama Modern untuk Prajurit Akan Dibangun di Kompleks Siliwangi]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.