Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, peluru-peluru tersebut adalah milik mantan duta besar mendiang Abu Bakar Lubis.
"Beliau sudah meninggal pada 2004 dan dulu anggota persatuan menembak dan berburu Indonesia (Perbankin)," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/1/2015).
Setelah Abu Bakar meninggal, rumah tersebut diwariskan kepada anaknya, Faisal Lubis. Namun, karena Faisal sudah memiliki rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, rumah tersebut tidak ditempati.
Lantaran kondisi Faisal yang sakit dan rumah yang berantakan, rumah tersebut kemudian dijual. Pemilik barunya pun mengosongkan rumah tersebut.
Seorang warga tidak sengaja masuk ke rumah yang dibiarkan kosong itu. Ia menemukan tumpukan peluru yang dikemas di dalam kamar bagian belakang rumah.
Warga itu kaget dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Peluru-peluru hasil temuan itu kemudian diamankan di Bagian Senjata Api dan Bahan Peledak (Sendak) Polda Metro Jaya. Peluru tersebut masih aktif tetapi keluaran produksi lama. Peluru biasanya digunakan untuk keperluan berburu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.