Kendati demikian, dia melanjutkan, pembatasan usia kendaraan ini tidak berlaku untuk kendaraan umum. "Perda tentang bus yang tidak boleh (beroperasi) lebih dari 10 tahun itu salah, bus itu boleh usianya 50 tahun juga boleh (beroperasi), tergantung hasil uji kir-nya bagaimana," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (13/1/2015).
Apabila Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan uji kir dengan tepat pada kendaraan umum itu, Basuki mengklaim bahwa bus-bus tersebut dapat digunakan hingga usia 50 tahun. Sebaliknya, jika masih banyak oknum Dishub DKI yang "bermain", maka tak sedikit kendaraan yang tidak layak jalan.
"Makanya saya bilang sama Dishub, jangan-jangan kalian oknum semua, bus sengaja dikasih usia 10 tahun. Itu supaya pemilik bus mau perpanjang tiap tahun karena ada upetinya. Kasarnya begitu, lho," kata Basuki.
Kebijakan ini berbeda dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Saat melakukan aksi blusukan pada 10 hari pertamanya menjadi Gubernur DKI, Jokowi sempat mengunjungi Terminal Kampung Melayu. Saat itu, ia menginstruksikan bahwa peremajaan terhadap bus ukuran sedang dan angkutan umum kurang dari sepuluh tahun.
Jokowi pun menggelengkan kepala saat melihat banyaknya bus kota yang tidak laik jalan dan berusia tua, tetapi tetap masih beroperasi. Di sisi lain, Basuki juga berharap terhadap terus adanya revitalisasi transjakarta. Ia menginginkan semua bus kota di Jakarta berada dalam pengelolaan PT Transjakarta.
"Makanya saya lagi tes Dirut PT Transjakarta, beres enggak mereka menangani (pengadaan) transjakarta tahun ini? Tahun ini pokoknya mesti beli bus dulu," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.