Salah satunya adalah terkait panjangnya salinan yang harus dibacakan. Salah satu perwakilan fraksi yang mengeluhkan panjangnya salinan yang harus dibacakan adalah Gembong Warsono dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ia pun melewatkan beberapa halaman salinan pandangan umum dari fraksinya itu. "Aduh, panjang banget ini, dilewatin ajalah ya," ujar Gembong disertai tawa para anggota rapat.
Perwakilan fraksi lainnya yang mengeluhkan panjangnya salinan pandangan umum yang harus dibacakan adalah Khotibi Achyar dari Fraksi Golkar.
Sama seperti Gembong, ia pun memilih melewatkan beberapa halaman salinan pandangan umum dari fraksinya itu. "Ini harus dibaca semua nih? Dilewatin aja ya," ujar dia.
Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik sempat mengeluarkan celetukan yang meminta agar para perwakilan fraksi tidak membacakan isi keseluruhan dari salinan pandangan fraksinya untuk mempersingkat waktu.
"PDI-P aja yang fraksi terbesar 12 menit. Fraksi-fraksi lain harus di bawah itu," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Berdasarkan salinan pandangan umum fraksi-fraksi yang dibagikan kesekretariatan DPRD DKI, draft milik PDI-P memiliki ketebalan 12 halaman, Fraksi Gerindra dengan sembilan halaman, Fraksi Demokrat-PAN dengan 10 halaman, Fraksi PKS dengan 14 halaman, fraksi PPP dengan tujuh halaman, Fraksi Hanura dengan lima halaman, Fraksi Golkar dengan delapan halaman, Fraksi PKB dengan lima halaman, dan Fraksi Nasdem dengan empat halaman.
Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD berlangsung dari pukul 10.30 sampai sekitar pukul 12.30. Rapat dihadiri Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat yang menggantikan posisi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
Seperti yang diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan nilai RAPBD sebesar Rp 73,08 triliun ke DPRD. Pengajuan ditandai dengan penyampaian pidato oleh Gubernur Basuki pada Senin (12/1/2015) kemarin.
Rapat paripurna selanjutnya akan dilaksanakan Jumat (16/1/2015), dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur DKI terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.