Namun, MUI tetap menyarankan proses penyembelihan dilakukan secara alami, yakni menyembelih hewan dalam keadaan segar bugar. Adapun proses penyembelihan dilakukan dengan cara yang dianjurkan dalam Islam, yakni tidak langsung diputus lehernya, tetapi dilakukan secara perlahan sambil mengeluarkan darah.
"Sekalipun pemingsanan dimungkinkan, Islam lebih menyarankan penyembelihan dilakukan saat hewan dalam kondisi segar dan sadar, dan harus ada darah mengalir saat penyembelihan hewan yang akan kita konsumsi, bukan diputus atau langsung disetrum mati," kata juru bicara MUI Asrorun Ni'am Sholeh, saat acara soft launching buku Fatwa MUI Tematik di Toko Buku Gramedia Jalan Margonda, Depok, Kamis (29/1/2015).
Menurut Ni'am, pihaknya sudah pernah mendatangi langsung peternakan dan rumah potong hewan sapi wagyu di Jepang. Dari pengakuan para peternak dan tukang jagal, kata Ni'am, mereka mengakui daging sapi hewan yang disembelih secara sadar jauh lebih enak ketimbang yang dipingsankan terlebih dulu.
"Ini artinya sisi-sisi ilmu pengetahuan compatible dengan ketentuan fikih, ketentuan syar'i yang diterapkan 14 abad yang lalu oleh Nabi. Cuma celakanya kita kadang underestimate. Ada barang baru dari Barat dianggap lebih modern," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.