Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Sih Aturan Penetapan Tarif Dasar Air Bersih?

Kompas.com - 01/02/2015, 08:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan tarif dasar air bersih di Jakarta ditetapkan lewat Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta. Tarif dasar air bersih yang berlaku saat ini adalah Pergub DKI Jakarta no. 11 tahun 2007.

"Penetapan tarif dasar itu berlaku didasarkan pada luas dan peruntukan bangunan. Kalau pelanggan melakukan perubahan atas bangunan dan peruntukannya, akan dikenakan tarif air bersih sesuai dengan kelompoknya atau reklasifikasi tarifnya," ujar Meyritha Maryanie, Corporate Communications & Social Responsibility/CCSR Division Head Palyja, Jumat (29/1/2015).

Meyritha mengatakan, tujuan reklasifikasi tarif tersebut adalah untuk melakukan pembenaran terhadap data tarif kelompok pelanggan yang telah disesuaikan dengan kondisi riil persil atau bangunan. Dasar hukum dilakukannya reklasifikasi tarif itu adalah Perda DKI No. 11 tahun 1993 pasal 6 dan Pergub DKI no. 11 tahun 2007. Baca: Kenali Kelompok Tarif Anda!

"Setelah reklasifikasi tarif, pelanggan diharapkan membayar kewajibannya sesuai kelompok tarif dan volume pemakaian airnya. Dengan begitu, layanan terhadap pelanggan dapat ditingkatkan lebih baik lagi," katanya.

Namun, lanjut Meyritha, dengan adanya pengembangan jaringan perpipaan, warga yang wilayahnya belum terlayani jaringan pipa air bersih Palyja tidak akan kehilangan kesempatan menjadi pelanggan. Pelanggan juga diharapkan proaktif melaporkan melalui call center Palyja 24 jam ke 2997 9999 atau ke Kantor Hubungan Pelanggan (KHP) jika terjadi perubahan luas bangunan atau peruntukan. Informasi lebih lanjut mengenai reklasifikasi tarif, pelanggan dapat mengunjungi situs resmi www.palyja.co.id.

Baca: Palyja: Tak Ada Biaya Tambahan di Lapangan untuk Sambungan Baru!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com