"Kami keterbatasan orang. Di kelurahan itu Satpol PP-nya hanya delapan orang," kata Lurah Balimester, Agustina, saat dihubungi Sabtu (7/2/2015).
Agustina menambahkan, untuk menertibkan PKL di pasar yang juga disebut pasar ikan itu, sudah masuk lingkup tingkat kota. "Jadi memang perlu gabungan dengan tingkat kecamatan," ujar Agustina.
Menurut Agustina, selain PKL di samping Pusat Grosir Jatinegara, pihaknya juga mengalami kendala untuk menertibkan PKL di kawasan Jembatan Item. PKL di kawasan itu melawan saat akan ditertibkan.
"Saya sudah sampai ribut sama orang. Kita sudah letakan pot bunga sebagai patok, tapi sama pedagang malah dibuat tempat jualan, dan balik lagi," ujar Agustina.
Agustina mengatakan, mengatasi PKL di kawasan Balimester diperlukan tindakan yang berkelanjutan, bukan hanya penertiban. "Saya inginnya kalau sudah penertiban, ada upaya supaya PKL jangan balik lagi, semisalnya dengan pemasangan patok," ujar Agustina.
Agustina berjanji akan terus mengatasi masalah PKL. "Tiap hari Rabu itu kita sudah ada agenda rutin dengan kecamatan untuk melakukan penertiban. Jadi mulai dari kawasan Gunung Antang sampai dengan Kampung Melayu," ujar dia.
Sementara itu, pada hari Selasa (10/2/2015) depan, pihaknya akan melakukan penertiban bersama dengan Dishub dan UP Perparkiran DKI. Penertiban menyasar parkir liar di kawasan Balimester, Jatinegara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.