Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam Saat Terima Pungli dari Kopaja, Lima Polisi Dibebastugaskan

Kompas.com - 10/02/2015, 17:39 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya telah membebastugaskan polisi yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Bundaran Hotel Indonesia beberapa waktu lalu. Aksi mereka tersebut sebelumnya sempat menghebohkan media sosial lantaran terekam kamera dan diunggah di situs YouTube.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, setelah dilakukan penelusuran, polisi yang melakukan praktik tersebut berjumlah lima orang. Namun, ia enggan merinci satuan dan pangkat kelima polisi tersebut.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap kelimanya dan melakukan proses penyidikan langsung," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/2/2015).

Menurut pengakuan kelimanya, mereka tidak melakukan negosiasi terlebih dulu dengan sopir kopaja, tetapi langsung menerima setoran yang diberikan kondektur kopaja.

Ia juga menegaskan, kelima polisi itu melakukan praktik tersebut tanpa disuruh. Bahkan, lanjut dia, kepolisian juga memanggil orang yang mengambil video dan mengunggahnya ke YouTube. Ia menjelaskan, orang tersebut tidak memiliki tujuan khusus dalam melakukan hal itu.

"Dia hanya iseng karena memperhatikan perjalanan kopaja itu. Dia merekamnya pada 15 Januari dan diunggah pada 5 Februari," ucap Martinus.

Di dalam video tersebut, terlihat sejumlah bus kopaja yang melewati Jalan Jenderal Sudirman hendak berputar arah di Bundaran HI. Sebelum berputar, kondektur dari bus-bus tersebut tampak turun dan menaruh sesuatu di dekat tanaman yang ada di seperator jalan di dekat pos polisi.

Petugas seperti "menutup mata" dengan aksi bus-bus yang memutar arah di depan pos polisi. Seharusnya, bus-bus tersebut dilarang memutar arah dan melanjutkan trayeknya ke arah Tanah Abang. [Baca: Video Kopaja Setor ke Polisi Beredar, Polda Minta Maaf Masih Ada Petugas Penarik Pungli]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com