Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Penanggulangan Bencana, Ahok Harus Nyatakan Siaga Darurat

Kompas.com - 11/02/2015, 14:43 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan penting bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengeluarkan pernyataan darurat atas banjir di Jakarta. Hal ini diperlukan untuk mempermudah upaya penanggulangan bencana.

"Kepala daerah harus tetapkan siaga darurat," ujar Sutopo, dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2015).

Sutopo mengatakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyatakan bahwa puncak hujan terjadi pada Januari hingga Februari. Kemudian, sudah ada pula prediksi wilayah mana saja yang terkena dampak banjir. Dengan kondisi seperti itu, kata Sutopo, Basuki sudah harus menetapkan pernyataan siaga banjir.

Saat ini, banjir sudah melanda Jakarta. Hal yang diperlukan bukan lagi melakukan siaga banjir, melainkan tanggap banjir.

Sutopo pun menjelaskan pentingnya pernyataan darurat tersebut oleh seorang kepala daerah. "Gubernur harus keluarkan statement darurat. Bukan artinya darurat dalam hal militer. Tetapi dalam rangka memberi kemudahan akses penanggulangan bencana, penurunan personel, dan logistik," ujar Sutopo.

Lantas, apakah bantuan tidak dapat diberikan tanpa pernyataan darurat dari kepala daerah?

Sutopo mengatakan ada dana bantuan di Kementerian Keuangan yang dapat digunakan untuk membantu daerah bencana. BNPB sendiri juga memiliki dana untuk penanganan darurat. Akan tetapi, untuk menggunakan dana itu diperlukan pernyataan darurat dari kepala daerah.

Sutopo juga mengatakan sebenarnya BNPB sudah menyiapkan prosedur modifikasi cuaca. Berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, modifikasi cuaca bisa mengurangi volume banjir di Jakarta. Meskipun tidak menghilangkan semua.

Namun semua itu harus dilakukan setelah ada pernyataan darurat. Jika dilakukan tanpa itu, justru berpotensi menjadi temuan tindak korupsi. "Kalau enggak ada pernyataan darurat, kita mau berikan bantuan juga tidak ada dasarnya," ujar Sutopo.

Sutopo mengatakan Basuki tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang pentingnya pernyataan darurat bagi warga sendiri. Hal tersebut mungkin disebabkan oleh pegawai gubernur sendiri yang tidak memberi informasi cukup.

Kata Sutopo, Basuki telah diberi tahu kembali soal pentingnya pernyataan atau penetapan siaga. Namun, sampai saat ini tidak kunjung membuat pernyataan itu. "Kenapa gubernur tidak juga tetapkan darurat? Kita tidak tahu," kata Sutopo.

Pada banjir merata saat Senin (8/2/2015) lalu, Sutopo mengatakan tidak banyak pihak yang bisa bergerak untuk membantu akibat tidak adanya status siaga di Jakarta. Sehingga, BNPB akhirnya berinisiatif mendirikan sendiri 28 posko taktis dan logistik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com