Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelecehan Murid Saint Monica Disidang Bulan Maret

Kompas.com - 24/02/2015, 18:24 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pelecehan murid playgroup Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, memasuki babak baru. Pada Maret nanti, Miss H, pelaku pelecehan seksual terhadap murid bernama L, akan menjalani sidang perdana.

"Proses hukum dari Saint Monica saat ini sudah masuk persiapan persidangan. Yang kami ketahui, tanggal 4 Maret, rencananya sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan dakwaan," ujar Didit Wijayanto, pengacara L, Selasa (24/2/2015).

Pihak keluarga L menuntut pelaku dengan Pasal 82 Undang-Undang RI tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, keluarga L juga meminta jaksa mengenakan Miss H dengan pasal berlapis.

"Itu sempat kami komunikasikan dengan jaksa, apakah jaksa mengenakan pasal berlapis, tetapi belum pasti," kata Didit di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. [Baca: Orangtua Murid "Playgroup" Saint Monica Kecewa Guru Cabul Tidak Ditahan]

Didit menambahkan, permintaan ini disebabkan oleh perbuatan Miss H yang dilakukan berulang kali. Hal tersebut dapat diketahui dari hasil visum L. Bila dikenakan pasal berlapis, hukuman Miss H akan bertambah sepertiga dari seharusnya.

"Karena perbuatan pelecehan seksual itu tidak mungkin kalau cuma sekali, hasil visum juga menunjukkan demikian. Itu kan kelihatan, bekas luka di duburnya cuma sekali atau berulang-ulang," ujarnya.

Pelecehan seksual terhadap L, murid playgroup Saint Monica, terjadi pada bulan Mei 2014. Kasus itu mulai terungkap saat B, ibu L, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Unit Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, Selasa (13/5/2014).

Menurut perempuan berinsial B itu, L (3,5) awalnya mengeluh sakit di bagian dubur. Bocah itu bahkan sempat tidak mau mengenakan celana.

"Belakangan, anak saya enggak mau sekolah. Terus anak saya pegang pantatnya, dia bilang 'sakit, Ma', lalu saya tanya kamu kenapa?" cerita B di Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com