Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Laporkan Anggota DPRD ke Kejagung?

Kompas.com - 25/02/2015, 09:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan telah melaporkan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung. Laporan itu disebut terkait dugaan penyalahgunaan APBD.

"Nanti dong dilihat. Kan dia (anggota DPRD) punya hak angket menyelidiki kesalahan saya. Saya sebagai orang biasa enggak punya hak angket seperti dia. Tapi, aparat punya hak angket juga kan, seperti Jaksa Agung dan Kabareskrim Mabes Polri punya hak angket untuk menyelidiki 'kegilaan' DPRD. Punya, kan," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (25/2/2015). 

Basuki menegaskan bakal menelusuri kekisruhan pembahasan APBD kepada aparat berwenang, apalagi ketika dia menemukan anggaran "siluman" sebesar Rp 12,1 triliun yang diajukan oleh oknum DPRD setelah APBD disahkan dalam paripurna pada 27 Januari 2015 lalu.

Pria yang akrab disapa Ahok itu menyebut, ada wakil ketua komisi yang meng-crop (memotong) 10-15 persen anggaran program unggulan yang telah disusun dan disahkan di paripurna. Kemudian, potongan anggaran itu dialokasikan untuk program bukan prioritas, dengan total mencapai Rp 12,1 triliun. 

Misalnya, pembelian perangkat uninterruptible power supply (UPS) untuk seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat. Perangkat itu berfungsi sebagai penyedia listrik cadangan atau tambahan pada bagian tertentu, seperti komputer, pusat data, atau bagian lain yang penting untuk mendapat asupan listrik secara terus-menerus pada waktu tertentu. 

Sementara itu, selesai pengesahan APBD, Pemprov DKI langsung mengajukan dokumen APBD kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tak lagi melakukan pembahasan. Basuki menegaskan, Pemprov DKI mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 PUU-XI Tahun 2013 perihal pembahasan APBD pasca-putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja. (Baca: Wagub: Hak Angket Haknya Dewan, tetapi Tolong Pikirkan Rakyat)

Pandangan ini berbeda dengan pandangan DPRD. DPRD DKI beranggapan komisi masih berhak membahas anggaran bersama SKPD setelah pengesahan. Hal ini yang membuat DPRD terkejut karena Pemprov DKI telah menyerahkan APBD tanpa pembahasan lebih lanjut dengan komisi setelah paripurna pengesahan. Sebab, DPRD juga memiliki dokumen APBD yang sudah direvisi oleh komisi.

Saat Kemendagri mengembalikan dokumen APBD, Pemprov DKI mencoba mencocokkan APBD yang telah disahkan dan APBD yang melalui pembahasan komisi di DPRD. Hasilnya, ditemukan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun.

"Saya boleh enggak minta tolong Jaksa Agung, polisi, dan KPK menyelidiki permainan APBD-nya DPRD? Boleh dong untuk telusuri anggaran siluman Rp 12,1 triliun. Dia crop 10-15 persen, jelas kok tanda tangan semua, saya ada buktinya," kata Basuki. (Baca: Ahok Bongkar Siasat DPRD Selipkan Anggaran Siluman)

Basuki menegaskan tetap akan menggunakan sistem e-budgeting dalam penyusunan anggaran. Ia pun menegaskan tidak akan memberi celah bagi anggota DPRD maupun pejabat SKPD yang masih ingin "bermain" dengan APBD.

"Mereka (anggota DPRD) nekat bikin (dokumen APBD) sendiri, langsung 'jebakan batman' dong kan dibikin versi mereka, dan ditandatangani setiap lembar. Tinggal kita cocokin saja sama surat SKPD dan dokumen APBD yang disahkan di paripurna, sesuai enggak. Kalau usulan mereka tanpa surat SKPD berarti anggaran siluman, kan?" kata Basuki. (Baca: Ahok: 100 Persen Anggota DPRD Ajukan Hak Angket Juga Tak Apa-apa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com