Lasro justru menyebut sebagai tanda kemakmuran jika ada pegawai yang sampai berutang atau menjual barang berharganya akibat hal ini. "Kalau ada yang jual emas berarti sudah ada emasnya. Dulu kan masih dibeli. Jadi itu bagus sekali. Pertanda bahwa kalau ada yang bisa dijual tandanya kita sudah makmur," ujar Lasro Marbun di Balai Kota, Rabu (25/2/2015).
Lasro juga mengatakan, seharusnya PNS bersyukur jika masih bisa berutang. Hal ini menandakan masih banyak yang percaya dengan PNS DKI dan meminjamkan sejumlah uang.
Dia mengatakan, selama ini kondisi keuangan PNS DKI selalu lebih baik dibanding pegawai negeri di tempat lain, bahkan jika dibandingkan dengan PNS di Kementerian Keuangan sendiri.
Tunjangan kerja dinamis yang diperoleh PNS DKI, kata Lasro, paling sedikit adalah Rp 1,9 juta. Sementara pegawai Kementerian Keuangan hanya sekitar Rp 220.000. [Baca: Firasat Buruk Ahok pada DPRD Bermula dari Rapat Paripurna...]
Kondisi yang dihadapi oleh PNS DKI saat ini, kata Lasro, bisa dijadikan pelajaran bagi pegawai untuk mengelola keuangannya. PNS DKI, kata Lasro, bisa lebih bersyukur dalam menghadapi persoalan ini.
Hal itu mengingat selama ini PNS DKI selalu memiliki kondisi finansial yang baik. "Jadi ini suatu pelajaran. Tuhan itu sangat cinta sama manusia. Supaya dia enggak terus selalu percaya diri, akhirnya diberikan waktu rehat sejenak. Supaya dia bisa mengoreksi lantas memperbaiki diri. Supaya dia bisa bersyukur kembali. Gitu ya. Jadi tidak ada problem (soal gaji PNS) menurut saya," ujar Lasro.
Akan tetapi, Lasro berharap tidak ada PNS DKI yang "bandel" akibat keterlambatan TKD ini, misalnya menerima gratifikasi.
Bagi Lasro, tindakan tersebut bukan hanya mengkhianati visi dan misi Pemprov DKI, melainkan juga mengkhianati masyarakat Jakarta.
"Bukan hanya sekadar mengkhianati visi misi Pemprov. Memang dari mana dia makan selama ini? Dari mana emas yang dia jual tadi? Dari mana dia dipercaya untuk ngutang? Dari rakyat Jakarta," ujar Lasro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.