Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis akibat Buang Sampah Sembarangan, Pria Ini Anggap Dirinya Sial

Kompas.com - 27/02/2015, 18:55 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria tampak pasrah saat namanya dipanggil oleh hakim. Sambil tersenyum, ia duduk di kursi terdakwa dan mendengarkan bacaan putusan. Sebelum membacakan putusan, Hakim Efriyadi Sunindyo yang memimpin sidang mengomentari kasus pelanggaran kebersihan pria bernama Fatuloh tersebut.

"Kamu buang sampah di mana? Di makam ya? Moso buang sampah di makam," ujar Hakim Efriyadi dengan logat khas Jawa, Jumat (27/2/2015).

Mendengar komentar hakim, Fatuloh hanya bisa tersenyum. Fatuloh ialah satu dari 60 orang yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Fatuloh membuang sampah di salah satu pemakam yang terletak di Jalan Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bagi Fatuloh, tertangkapnya ia saat buang sampah merupakan suatu kesialan.

"Kalau di situ memang banyak sampah numpuk. Tiap subuh mobil sampah ngangkatin, makanya saya nyampah aja. Biasanya jarang, lagi apes," Fatuloh. 

Akibat perbuatannya, Fatuloh harus membayar denda sebesar Rp 150.000 beserta biaya perkara Rp 1.000. Jika tidak, Fatuloh harus menjalani kurungan penjara selama empat hari. Kini, Fatuloh jera membuang sampah sembarangan.

"Kapok juga sih. Ya ke depannya introspeksi diri aja," ungkap Fatuloh.

Sadar hukum

Sidang terhadap para pembuang sampah sembarangan bukan pertama kali dilaksanakan. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang serupa. Pada 2015, sidang baru dilaksanakan sebanyak tiga kali.

"Ada 1.300 perkara dari 2013," ungkap Sugiarso, Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan.

Sugiarso menuturkan, sanksi tegas memberikan efek jera bagi para warga yang membuang sampah sembarangan.

"Sudah saatnya masyarakat sadar akan hukum. Jadi sekarang untuk perkara ini (buang sampah) sudah pendekatan hukum yang kita pakai," tutur Sugiarso.

Rencananya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengadakan 20 kali sidang atas pelanggaran buang sampah sembarangan agar masyarakat tertib dalan membuang sampah.

"Tahun 2015 kita rencana 20 kali sidanglah, kita lihat kondisi lapangan juga. Tujuannya kita membangun kesadaran masyarakat terhadap ketertiban," jelas Sugiarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com