Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sesalkan APBD DKI Terkatung-katung

Kompas.com - 04/03/2015, 23:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menyesalkan pembentukan Rancangan Perda tentang (Raperda) APBD Provinsi DKI Jakarta terkatung-katung atau belum ada kejelasan hingga saat ini, kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnizar Moenek di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

"Sayang sekali. Ini daerah yang kita bangga-banggakan dengan derajat fiskal tinggi malah terlambat APBD-nya, membuat pelayanan publik jadi terhambat. Ini ada apa sebenarnya antara Gubernur dengan DPRD-nya?" kata Reydonnizar di hadapan pimpinan dan anggota banggar DPRD DKI Jakarta di Gedung Kemendagri, Rabu.

Dia menjelaskan keterlambatan laporan Ranperda APBD DKI Jakarta seharusnya sudah diserahkan sejak 31 Desember 2014 untuk dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Namun, hingga tenggat waktu tersebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum juga menyerahkan APBD yang sudah disahkan bersama DPRD serta Perda penjabarannya.

Selain DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi dan DPR Aceh juga terlambat menyerahkan rancangan anggaran daerah tahun 2015 tersebut.

"DKI dan Aceh ini dua daerah yang terlambat dan sudah kami beri teguran pada tanggal 6 Januari lalu, dimana itu lebih bermaksud pada aspek pembinaan," lanjut Reydonnizar.

Pada 27 Januari, Gubernur Basuki kemudian menyerahkan Raperda tentang APBD DKI Jakarta untuk kemudian dievaluasi oleh Kemendagri.

"Pada tanggal 4 Februari sudah kami rilis hasil evaluasinya, bahwa yang disampaikan itu bunyi pasalnya disampaikan oleh kepala daerah kepada Mendagri untuk dievaluasi. Namun, setelah kemudian kami teliti lagi pada 5 Februari, format dan strukturnya belum sesuai dan kurang lengkap," tambahnya.

Hingga kemudian terjadi perbedaan pandangan mengenai Raperda APBD DKI Jakarta antara Gubernur dan DPRD.

Raperda, yang diserahkan DPRD kepada Mendagri, kemudian dituding oleh Gubernur Basuki terdapat pos anggaran di luar persetujuan bersama.

Akibatnya, hingga saat ini belum terjadi kesepakatan dan pengesahan bersama atas Raperda APBD DKI Jakarta. Padahal, kegiatan pemerintahan di Ibu Kota Negara teraebut terus berjalan, antara lain untuk pembayaran gaji SKPD dan pelayanan publik.

Terkait akan hal itu, Mendagri pun mencoba memfasilitasi pertemuan dengan Gubernur dan Pimpinan DPRD di Gedung Kemendagri.

Rabu pagi, pertemuan antara Mendagri dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Djarot Syaiful Hidayat berlangsung. Kemudian, siang harinya terjadi audiensi antara Sekjen Kemendagri Yuswandi A. Temenggung dan Dirjen Keuda Reydonnizar bersama tiga wakil ketua dan anggota banggar DPRD DKI Jakarta.

Rencananya, mediasi akan kembali berlangsung Kamis (5/3/2015) dengan mempertemukan langsung Ahok dengan pimpinan DPRD.

"Kalau ada aspek hukum dan aspek politik yang diperjuangan Gubernur dan DPRD, silakan saja. Yang penting jangan sampai menelantarkan masyarakat, pembangunan daerah, administrasi dan pelayanan publik," ujar Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com