"Yang ditandangani bukan angket. Itu pernyataan yang isinya saya menyetujui bahwa anggaran yang saya tandatangani sudah sesuai dengan e-budgeting. Kalau anggaran yang di DPRD tidak menganggarkan ya tidak disetujui, karena kita kan enggak buat. Kita membuat anggaran itu sesuai dengan kebutuhan kita," papar Susan kepada Kompas.com, Kamis, (5/3/2015).
Susan mengungkapkan, ada perbedaan antara anggaran versi e-budgeting dengan yang DPRD. "Perbedaan anggaran sekitar Rp 950.505.600, itu yang di luar e-budgeting," kata dia.
Salah satu perbedaan anggaran yaitu penyediaan sarana dan prasarana ketertiban masyarakat Gondangdia. "Di e-budgeting itu Rp 77.203.500 sedangkan di anggaran DPRD Rp 90.000.000," ungkap susan.
Susan menambahkan, kemungkinan anggaran "siluman" masuk di kelurahan sangat kecil. "Kalau di kelurahan jatah anggaran enggak terlalu besar, cuma mungkin kalau anggaran siluman itu ya di SKPD. Di sini cuma sekitar Rp 5 miliar jatahnya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.