Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD yang Maki Ahok dan Dilaporkan ke Polda Berasal dari Fraksi Gerindra

Kompas.com - 10/03/2015, 15:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan menyampaikan temuan mereka terkait anggota DPRD DKI yang diduga telah melontarkan kata-kata kasar mengandung penghinaan rasial saat rapat mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI di Kantor Kemendagri, Kamis (5/3/2015) lalu.

Dalam temuan mereka berdasarkan video resmi milik Pemprov DKI yang diunggah ke YouTube, anggota DPRD—yang tertangkap telah melontarkan kata kasar dan diduga ditujukan terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok—berinisial PS.

"Inisialnya PS," ucap Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Ayat Hadiyat saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).

Dalam kesempatan tersebut, Ayat menjelaskan bahwa dari video resmi yang diunggah oleh Pemprov DKI, lembaganya kemudian melakukan pendalaman. Hal itu dilakukan dengan meningkatkan audio dan resolusi gambar.

Hasil pendalaman menunjukkan aksi PS yang tertangkap kamera tengah meneriakkan kata "gubernur goblok" ke arah mikrofon.

Dalam video yang diperlihatkan oleh Ayat, seorang berinisial PS yang dimaksud olehnya ternyata adalah anggota Fraksi Partai Gerindra.

Ia tampak duduk di urutan kedua dari ujung, tepat di sebelah rekan separtainya, Mohamad Sanusi.

Temuan tersebut sekaligus membantah sejumlah pemberitaan yang belakangan ini menghubung-hubungkan kata-kata kasar yang terlontar dengan nama sejumlah anggota DPRD lainnya, seperti Abraham Lunggana dan Tubagus Arif.

"Waktu TA (Tubagus Arif) menyebut bahwa dia sedang difitnah, bisa jadi itu benar karena hasil temuan kami tidak memperlihatkannya berbuat demikian (melontarkan kata-kata kasar)," ucap Ayat.

Untuk diketahui, seusai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi pada Sabtu (7/3/2015), Lulung (sapaan Lunggana) sempat menyesalkan pemberitaan yang menyebutkan bahwa ia telah melontarkan kata-kata kasar terhadap Ahok.

Meski demikian, Lulung membenarkan ada beberapa rekannya sesama anggota DPRD yang berteriak. Ia membenarkan bahwa teriakan ditujukan kepada Ahok.

"Saya tidak pernah memaki. Orang saya cuma tanya doang 'Pak Ahok, kita mau pakai UU atau kesewenang-wenangan'. Tidak ada saya berteriak kayak teman-teman," kata Lulung.

LBH Pendidikan telah melaporkan seorang anggota DPRD ke Polda Metro Jaya pada Senin (9/3/2015) kemarin.

Dia dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Pasal 156 KUHP dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 mengenai pernyataan kebencian permusuhan, atau penghinaan terhadap suku tertentu.

Tuduhan lainnya adalah soal dugaan pelanggaran Pasal 207 KUHP mengenai penghinaan dengan kata-kata tidak pantas di hadapan penguasa umum.

Menurut Ayat, anggota itu menjadi satu-satunya anggota DPRD yang mereka laporkan. "Cuma PS karena dari hasil temuan video, dia yang terlihat jelas (telah melontarkan kata-kata kasar)," ucap Ayat. [Baca: Maki Ahok, Seorang Anggota DPRD DKI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com