Pendataan kembali itu juga melayani pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan akte lahir serta surat keterangan domisili sementara (SKDS). Kebakaran itu telah menghanguskan 80 rumah yang dihuni 1.041 jiwa.
"Hari ini Sudin Dukcapil melakukan pendataan di lokasi yang sempat dilanda kebakaran beberapa waktu lalu. Banyak korban kebakaran yang kehilangan atau KTP, KK atau surat-surat kependudukan lainnya yang habis terbakar," kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara Muhammad Hatta saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/3/2015).
Hatta mengungkapkan, sepanjang hari ini pihaknya sudah melayani 75 pembuatan KTP, 50 KK, 35 akte lahir, dan 130 SKDS. Menurut Hatta, pelayanan ini akan dilakukan sampai semua korban kebakaran tersebut terdata.
"Sejak pagi kami melayani secara gratis sekaligus mendata baru mencapai 50 KK," kata Hatta.
Warga yang tidak sempat mengikuti pendataan hari ini bisa melakukannya seperti biasa, yakni melalui kelurahan. Hatta mengatakan, proses tersebut akan dipermudah jika mengikuti persyaratan yang berlaku dalam proses pembuatan catatan sipil tersebut.
Hatta juga menjelaskan bagi warga daerah yang menjadi korban kebakaran dapat membuat SKDS sebagai catatan sipil sementara. Nantinya, SKDS hanya berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang kembali.
"SKDS hanya berlaku satu tahun. Nanti bisa diperpanjang lagi. Setelah itu terserah mereka mau jadi warga DKI atau memperpanjang kembali," kata Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.