"Mengakunya baru kenal tiga bulan, tetapi kami masih melakukan pengembangan lagi," kata Kepala Humas BNN Slamet Pribadi kepada Kompas.com, Kamis (19/3/2015). [Baca: Ikan Asin untuk Samarkan 15 Kg Sabu dan 22.000 Ekstasi]
Dari penangkapan tersebut, BNN mengamankan sekitar 15 kilogram sabu dan 20.000 ekstasi.
Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam mobil, tepatnya di bawah kardus yang berisikan ikan asin.
"BNN sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku dan keduanya ditangkap di Jalan Jembatang Gambang 2," kata Slamet.
Saat ini, kata Slamet, petugas tengah melakukan pengembangan kasus lagi ke rumah GS di kawasan Depok. Pengembangan ini untuk mendapatkan barang bukti lainnya.
"Kami sudah mengirim 30 orang lagi buat melakukan penggeledahan di rumah GS di Depok," kata Slamet.
Untuk sementara ini, BNN belum bisa memastikan lagi kapan dan di mana keduanya berkenalan serta dari mana keduanya mendapatkan barang bukti. Namun, dugaan sementara BNN, keduanya adalah bandar narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.