Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Prasetio Mengapa Tak Bisa Penuhi Janjinya...

Kompas.com - 23/03/2015, 17:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menjelaskan mengapa akhirnya DPRD DKI sepakat mengembalikan APBD DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Padahal, sebelumnya, Prasetio berjanji akan mengeluarkan perda APBD DKI 2015.

Pria yang akrab disapa Pras itu menjelaskan kronologi proses pembahasan hasil evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD 2015. Pada Jumat 20 Maret 2015 pukul 10.00 WIB, Dewan menunggu rincian RAPBD hasil pembahasan tentang RAPBD hasil evaluasi Kemendagri. Namun, sampai saat yang ditunggu, hal tersebut tidak diberikan. (Baca: Berdampingan, Ahok dan Ketua DPRD Akhirnya Sepakat... )

Setelah itu, pada pukul 14.30 WIB, Dewan masih menunggu hasil evaluasi. Namun, pihak Pemprov DKI tetap belum ada yang datang menyerahkan dokumen. Karena dokumen tidak kunjung diberikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian Dewan berinisiatif mengundang TAPD pukul 16.00 WIB. Namun, kehadiran TAPD tidak membawa rincian. "TAPD berjanji akan menyerahkan secara lengkap pada pukul 19.00 WIB," ucapnya. (Baca: Ketua DPRD Mengaku Komunikasi dengan Ahok Sudah Baik)

Pada pukul 19.00 WIB, rapat dengan TAPD tidak berlangsung karena TAPD tidak datang membawa dokumen RAPBD secara rinci. Pada pukul 20.35 WIB, TAPD datang membawa dokumen, tetapi hanya rekap dan bukan dokumen lengkap, hanya dokumen belanja langsung.

"Belanja tidak langsung‎ (BTL), pendapatan, dan biaya tidak diserahkan. Oleh karenanya, Dewan menganggap pihak eksekutif tidak serius," kata Prasetio dalam jumpa pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/3/2015).

Setelah mendapatkan dokumen dari RAPBD, Dewan mengadakan rapat Badan Anggaran pada pukul 21.30 WIB. Namun, rapat ditutup kembali karena tidak ada dokumen untuk dibahas. (Tiga Fraksi Absen dalam Rapat Banggar, Ketua DPRD Tak hadir)

Setelah itu, Dewan mengadakan rapat pimpinan pada pukul 22.00 WIB untuk menampung aspirasi fraksi-fraksi dan komisi-komisi dengan tiga kesimpulan. Pertama, tidak bisa memutuskan karena RAPBD 2015 tidak lengkap. Kedua, semua fraksi, kecuali Nasdem, merekomendasikan untuk menolak RAPBD 2015 dan menyerahkan kembali kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi peraturan gubernur (pergub). Ketiga, rapat menyampaikan kesimpulan kepada Ketua Dewan.

Kemudian, DPRD pun menggelar rapat pimpinan, Senin (23/3/2015) pukul 10.00 WIB, dan memutuskan RAPBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan peraturan gubernur (pergub). (Baca: Setelah Bestari, Ketua DPRD Masuk ke Ruangan Ahok)

"Artinya, ini keputusan rapim. Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami mohon maaf kepada masyarakat Jakarta karena bagaimana pun saya sebagai utusan rakyat, hari ini pakai APBD 2014," katanya. (Adi Suhendi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com