Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Belum Disiplin, Alasan Denda Penalti Commuter Line Dinaikkan

Kompas.com - 25/03/2015, 19:09 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) menilai penumpang kereta rel listrik (KRL) commuter line belum bisa disiplin. Karena itu, PT KCJ menaikkan denda penalti dari kartu pembayaran KRL, baik tiket harian berjaminan (THB) maupun kartu multi trip (KMT).

Direktur Operasi dan Komersil PT KCJ Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, setiap hari ada penumpang KRL melakukan rata-rata 25.000 penalti.

"Ini artinya masih banyak penumpang yang belum disiplin. Jadi dengan menaikkan denda penalti ini akan membuat penumpang lebih disiplin," ujar Dwiyana, Rabu (25/3/2015).

Ia menjelaskan, penambahan denda penalti tersebut akan diberlakukan pada 1 April 2015 mendatang. Hal ini menyusul perubahan sistem pentarifan menjadi berdasarkan jarak kilometer yang ditempuh. [Baca: KRL Ganti Hitungan Tarif, Ini Perubahannya]

Adapun denda untuk THB yang semula Rp 5.000 menjadi Rp 10.000. Sedangkan denda untuk KMT yang semula Rp 7.000 menjadi Rp 11.000.

Dwiyana menjelaskan, penalti yang paling banyak dilakukan penumpang yaitu melanggar fasilitas free out. Fasilitas tersebut sebetulnya diberikan bagi penumpang yang harus keluar stasiun setelah tap masuk. [Baca: Mulai 1 April, Saldo Kartu "Multitrip" KRL Tak Boleh Kurang dari Rp 11.000]

Dengan fasilitas tersebut, penumpang bisa keluar stasiun tanpa harus membayar dalam jangka waktu satu jam setelah tap masuk.

Namun, kebanyakan penumpang yang memanfaatkan fasilitas itu tidak mematuhi aturan batas waktu tersebut. Alhasil, saat akan kembali masuk ke stasiun, penumpang pun terkena denda penalti. [Baca: Tak Kembalikan Kartu Berjaminan Commuter Line, Rp 10.000 Melayang]

Ketidakdisiplinan lainnya yang sering dilakukan penumpang yaitu tidak mengembalikan THB. Menanggapi hal itu, PT KCJ juga akan meningkatkan biaya jaminan yang tadinya Rp 5.000 menjadi Rp 10.000. Peningkatan biaya jaminan itu juga akan diterapkan mulai 1 April mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com