Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjipta Lesmana Bantah Emrus, Hak Angket Terkait Etika Ahok Tak Benar

Kompas.com - 27/03/2015, 14:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar komunikasi politik Tjipta Lesmana mengatakan, hak angket DPRD DKI Jakarta tidak berhak menyelidiki Gubernur Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan pelanggaran etika. Sebab, kata dia, etika tidak berhubungan dengan kebijakan pemerintah.

Pernyataan Tjipta membantah pernyataan pakar komunikasi politik lainnya, Emrus Sihombing, yang sebelumnya mengatakan DPRD berhak menyelidiki Ahok (sapaan Basuki) terkait dugaan pelanggaran etika.

"Hak angket adalah hak anggota Dewan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang berdampak terhadap masyarakat luas. Etika bukan masuk dalam kebijakan pemerintah. Jadi rekan saya Emrus salah. Dia tidak mengerti," kata Tjipta saat pemaparannya dalam rapat angket, di Gedung DPRD DKI, Jumat (27/3/2015).

Menurut Tjipta, hak angket yang bisa dilakukan oleh DPRD adalah yang terkait dengan dugaan kesalahan yang dilakukan Ahok dalam kebijakan yang ia ambil. "Kalau terkait RAPBD 2015, iya. Jelas sekali itu kebijakan pemerintah. Jadi bisa diangketkan," ujar Tjipta.

Tidak hanya itu, Tjipta mengatakan, seseorang yang melanggar etika tidak bisa mendapatkan sanksi hukum. Sebab, kata dia, seseorang yang dianggap melanggar etika oleh suatu kelompok masyarakat tidak serta-merta dianggap sama oleh kelompok masyarakat yang lain. (Baca: DPRD Tepuk Tangan Satu Menit Kala Ahok Disebut Tak Pantas Jadi Gubernur)

Selain itu, menurut Tjipta, pelanggar etika tidak serta-merta dianggap melanggar moral. Sebab, kedudukan moral jauh lebih tinggi dari etika, dan nilai moral berlaku universal. (Baca: Dapat Komentar Jelek dari Pembaca Berita, Emrus Bantah Dibayar DPRD DKI)

"Moralitas berlaku universal, sedangkan etika hanya berlaku pada sebuah komunitas tertentu. Ada etika keluarga, etika kantor, etika organisasi, ada juga etika bangsa. Etika bersifat dinamis, bisa berubah-ubah. Kalau moralitas lebih baku. Karena itu, orang yang melanggar etika tidak bisa dipenjara, tidak bisa dipidana, tapi hanya mendapatkan sanksi sosial," terangnya dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com