Penertiban ini merupakan tindakan yang kedua dari aparat gabungan, yakni Satpol PP, Kelurahan Pademangan Timur dan Kecamatan Pademangan.
"Kita lakukan ini sebagai refungsi jalan umum di wilayah Pademangan V. Beberapa bangunan yang menjorok ke bahu jalan, kita tertibkan," kata Wakil Camat Pademangan, Jakarta Utara, Senin (30/3/2015).
Menurut Chalik, pihaknya menerima banyak laporan mengenai penyempitan Jalan Pademangan V akibat banyaknya bangunan yang berdiri hingga sebagian jalan. Selain itu, kata Chalik, pedagang kaki lima juga kerap kali menggelar dagangan hingga menutup sebagian jalan tersebut.
"Ini kita merespons laporan dari masyarakat. Karena banyak bangunan yang memakan badan jalan," kata Chalik.
Sementara itu, pengendara motor, Prapto (30), mengaku terganggu dengan bangunan-bangunan yang menyempitkan Jalan Pademangan V. Ia mendukung penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara.
"Ini jalan dulu sempit banget. Banyak bangunan yang ke jalan. Jadi jalannya pelan-pelan," kata Prapto.
Lurah Pademangan Timur Agus Fachrudin mengatakan bangunan tersebut sebenarnya berdiri di bantaran rel kereta api Pademangan Timur. Namun, pihaknya enggan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Mereka itu berdiri di lahan KAI. Tapi kami gak mau asal gusur begitu aja. Karena bukan wewenang kami. Yang penting jalan di sini (Pademangan V) bisa lancar," kata Agus Fachrudin.
Kepala Satuan Tugas Pamong Praja Pademangan, Partomuan Panjaitan, mengatakan, untuk penertiban kali ini, ia mengarahkan 50 personil. Kali ini, para Satpol PP ditugaskan untuk mengawasi beberapa penertiban lanjutan di kawasan Pademangan V.
Jalan Pademangan V memiliki panjang 1 kilometer. Sedangkan lebar dari jalan tersebut sekitar 4 meter. Saat ada bangunan yang memakan jalan, lebarnya menjadi 3 meter. Penertiban ini dilakukan terhadap 74 bangunan dari total 120 bangunan yang ada di Jalan Pademangan V.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.