Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, Khemal ditangkap di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (23/3/2015) lalu.
"Ia ditangkap karena perannya memanfaatkan akun agen di situs judi online," kata Didik saat dihubungi, Senin (30/3/2015).
Didik menyebutkan, Khemal berada dalam level bandar dari perjudian online tersebut. Ia ingin menambah penghasilannya dari berjualan kain sehingga membuka bisnis sampingan tak halal itu.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti dua ponsel, satu laptop, satu buku rekapan, dua buku tabungan, dan satu alat token bank.
Selain Khemal, polisi juga menangkap seorang pengusaha lainnya, yaitu Napin Sadikin alias Apin (53). Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, pedagang sarang burung walet itu ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (24/3/2015).
"Tersangka berada di level agen. Dia bertugas meengumpulkan taruhan dari para pemain, kemudian hasilnya dia serahkan ke bandarnya," ujar Handik.
Handik menuturkan, Apin menjadi agen untuk judi bola online dalam dua situs. Dari penangkapan Apin, polisi juga mengamankan barang bukti lima ponsel, satu laptop, tiga kalkulator, satu buku rekapan, enam buku tabungan bank, dan satu kartu ATM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.